Jangan mengaku sebagai penikmat kopi kalau Anda belum mengenal jenis-jenis kopi dan penyajiannya, lalu seperti apa memilih kopi yang baik, aroma kopi yang segar, ataupun cara penyajiannya. Berikut tips yang diberikan oleh dr Surip Mawardi, ahli kopi yang sudah berpengalaman selama 27 tahun, dan tergabung di Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia, dalam peluncuran Nescafe Teknologi ERA di 3 Degree - F Cone, FX Lifestyle X'center, Jakarta, Senin (8/2/2010).
1. Kopi arabika (arabica coffee)
Kopi yang berasal dari Brasil dan Etiopia ini menguasai 70 persen pasar kopi dunia. Kopi arabika memiliki banyak varietas, tergantung negara, iklim, dan tanah tempat kopi ditanam. Anda bisa menemukan kopi toraja, mandailing, kolumbia, brasilia, dan lain sebagainya. Antara kopi arabika yang satu dan yang lain punya perbedaan rasa.
Berikut ciri-ciri kopi arabika:
*Aromanya wangi sedap mirip percampuran bunga dan buah. Hidup di daerah yang sejuk dan dingin.
* Memiliki rasa asam yang tidak dimiliki oleh kopi jenis robusta.
* Memiliki bodi atau rasa kental saat disesap di mulut.
* Rasa kopi arabika lebih mild atau halus.
* Kopi arabika juga terkenal pahit.
* Harganya sekitar Rp 32.000 per kg.
2. Kopi robusta
Menguasai 30 persen pasar dunia. Kopi ini tersebar di luar Kolumbia, seperti di Indonesia dan Filipina. Sama seperti arabika, kondisi tanah, iklim, dan proses pengemasan kopi ini akan berbeda untuk setiap negara dan menghasilkan rasa yang sedikit banyak juga berbeda.
Ciri-ciri kopi robusta:
* Memiliki rasa yang lebih seperti cokelat.
* Bau yang dihasilkan khas dan manis.
* Warnanya bervariasi sesuai dengan cara pengolahan.
* Memiliki tekstur yang lebih kasar dari arabika.
* Harganya sekitar Rp 18.000 per kg.
3. Kopi ekselsa, racemosa, dan liberica (african coffee)
Merupakan jenis kopi yang berada di antara arabika dan robusta. Kopi tersebut saat ini masih dalam tahap pengembangan.
4. Kopi luwak
Merupakan kopi yang berasal dari biji kopi arabika atau robusta yang dimakan oleh luwak. Luwak akan menelan buah kopi (berwarna merah) dan memprosesnya dengan enzim yang ada di perutnya. Biji dari buah kopi itu lalu terbuang bersama kotorannya.
''Biji inilah yang dinamakan kopi luwak. Kita masih meneliti enzim yang ada di perut luwak yang membuat kopi ini jadi lebih sedap,'' tutur dr Surip kepada Kompas Female.
Kopi luwak dihargai sekitar Rp 350.000, bahkan lebih, tergantung jenis kopi yang dimakan luwak. Kopi luwak menjadi lebih istimewa karena luwak mencari buah kopi yang 90 persen matang. Ia tidak melihat warna, tetapi menggunakan daya penciuman yang tajam dan selalu mencari kopi pada malam hari. Dalam satu pohon kopi, hanya 1-2 butir buah yang dimakan. Dengan begitu, kopi yang diambil oleh luwak adalah kopi dengan nilai kematangan tertinggi, yang tentunya amat berpengaruh pada rasa kopi nantinya.
Apa pun jenis kopi yang ada, proses penyortiran hingga pengemasannya amat berpengaruh pada rasa kopi. Misalnya, kopi yang tercampur dengan tanah, daun, ranting, dan benda lainnya yang ikut terbawa saat pemetikan dan penjemuran kopi akan mempengaruhi cita rasa kopi.
'Menilai kopi yang enak tidak bisa sekadar dari fisik sebab, jika fisiknya bagus tapi terkadang berlubang atau saat penjemuran terkena air hujan, maka itu akan membuat aroma dan rasa kopi menurun,'' ungkap dr Surip.
Mengenal Jenis Kopi Kelas Dunia
Orangtua Berhak Mengintervensi Aktivitas Anak
Anak hingga usia 18 tahun belum bisa membuat keputusan secara
mandiri atas dirinya. Konsep ini harus dipegang kuat oleh para orangtua. Dengan begitu, orangtua bisa mengenali kapan intervensi terhadap aktivitas anak diperlukan demi kebaikannya.
Intervensi ini menjadi penting bagi orangtua untuk melindungi anak dari kasus penculikan anak, pelecehan seksual terhadap anak, virtual seks (orang dewasa meminta anak menunjukkan bagian tubuhnya melalui chat room), pornografi anak melalui situs jejaring sosial seperti Facebook, Friendster, Twitter, yang menjadi sarana paling murah dan mudah bagi penjahat siber dalam mengincar mangsanya.
Adzkar Ahsinin, staf advokasi Yayasan Pemantau Hak Anak (YPHA) menjelaskan kasus penculikan atau kejahatan kepada anak melalui situs jejaring sosial tidak lantas menjadikan anak sebagai pihak yang bersalah.
"Anak belum bisa memutuskan secara mandiri dan masih ikut-ikutan. Mereka belum paham bahwa mereka melanggar hukum. Akibatnya anak menjadi korban atas kemajuan teknologi," papar Adzkar kepada Kompas Female.
Adzkar menegaskan, keluarga, terutama orangtua, bisa mengintervensi anak dengan catatan ada ruang diskusi. Terkait dengan kasus kejahatan melalui situs jejaring sosial, orangtua bisa terlibat aktif dalam akun situs sosial yang dimiliki anak.
Orangtua bisa menjadi teman bagi anaknya dan juga bagi teman-teman anak. Intervensi dibolehkan sebagai orangtua yang bermaksud memantau anak. Hanya saja banyak orangtua yang masih menggunakan cara lama, yaitu memaksakan keinginan. Dalam kondisi saat ini sudah waktunya orangtua membuka ruang diskusi, atau melalui komunikasi dua arah.
Menurut Adzkar, konsep keluarga yang demokratis memungkinkan munculnya diskusi. Melalui cara ini anak akan mendapatkan informasi yang utuh.
"Anak menerima banyak informasi dari berbagai media. Orangtua perlu mendampingi dan mendiskusikan agar anak menerima informasi dengan utuh, tidak setengah-setengah," lanjut Adzkar.
Jika menemukan kejanggalan dalam pergaulannya termasuk di dunia maya, anak pun akan lebih leluasa untuk membicarakannya dengan orangtua.
Ajarkan Anak Hak atas Tubuhnya
Pendidikan hak reproduksi dan tubuh perempuan harus diberikan secara terbuka kepada anak sejak dini. Dengan begitu, anak akan mengerti dan melindungi tubuhnya. Ajakan negatif dari media internet pun bisa ditangkalnya.
Anak akan lebih aman berinternetan jika terinformasi dengan baik tentang dirinya dan media internet itu sendiri. Demikian dijelaskan Adzkar Ahsinin, staf advokasi Yayasan Pemantau Hak Anak (YPHA) kepada Kompas Female.
Menurut Adzkar, pendidikan reproduksi ini tak sekadar diperankan oleh orangtua, tetapi juga negara. Caranya, masukkan informasi menyeluruh tentang tubuh dan reproduksi perempuan dalam kurikulum.
"Konsep seksualitas dan seksi belum dipahami secara utuh, apalagi dimengerti sebagai bagian dari pendidikan reproduksi," papar Adzkar.
Jika anak mengerti hak atas tubuhnya, maka dia akan memahami bagaimana menjaga dan melindungi diri. Pendidikan dari sekolah dan keluarga perlu lebih menekankan bahwa pada usia anak-anak (hingga 18 tahun), tubuhnya tidak boleh dipublikasikan, termasuk dalam media jejaring sosial.
"Anak-anak belum bisa memutuskan secara mandiri. Oleh karena itu, intervensi, terutama dari orangtua, sangat penting. Anak cenderung ikut-ikutan dan cenderung menjadi korban kemajuan teknologi," ucap Adzkar.
Belum lagi budaya hedonisme dan konsumerisme yang tersebarkan dengan terbuka melalui layar televisi. Misalnya iklan kecantikan yang menyasar pada tubuh perempuan. Menurut Adzkar, hal ini menjadi faktor lain yang membuat anak cenderung kebablasan dalam menerima informasi.
"Anak menerima informasi secara masif dan mereka jadi tahu bahwa sebagai perempuan mereka harus cantik dan menarik perhatian lawan jenis. Tanpa pendampingan dari orangtua, informasi ini diterima anak dengan tidak utuh," ungkapnya.
Budaya semacam inilah yang kemudian terpendam dalam diri anak, dan tanpa pendidikan yang utuh tentang tubuhnya, anak lantas dengan bebas memasang foto sensual di situs jejaring sosial. Inilah yang kemudian memancing predator online dalam menjalankan aksi seks virtual yang biasanya terjadi dalam chat room.
Harian Kompas menyatakan bahwa seks virtual terjadi ketika anak-anak chatting dengan orang dewasa. Orang dewasa lalu menyuruh anak untuk membuka baju, memperagakan suatu adegan, dan sebagainya. Rekaman dari adegan ini bisa dinikmati secara personal atau bahkan dipublikasikan, baik secara gratis maupun diperjualbelikan. Memprihatinkan, bukan?
Cegah Predator "Online" Anak
Situs jejaring sosial seperti Facebook ternyata tak sekadar memudahkan penggunanya untuk memperluas pergaulan atau bertemu dengan kawan lama. Situs sosial ini sekarang dijadikan alat praktik kejahatan siber.
Kasus penculikan yang terjadi pada Marieta Nova Triani (14) menjadi bukti bentuk kejahatan siber yang dipicu dari aktivitas di internet. Dari perkenalannya dengan Arie lewat Facebook, Nova menemui teman lelakinya itu di depan rumah pamannya di Cluster Alamanda Blok L 14, Bumi Serpong Damai, Serpong, Tangerang, pada Sabtu (6/2/2010). Keluarga terakhir kali melihat Nova saat sedang bertemu Arie. Setelah itu, ponsel Nova tak bisa dihubungi lagi.
Kemudahan anak mengakses internet seperti menjadi peluang bagi pelaku kejahatan untuk mengincar korban. Kontrol keluarga, terutama orangtua, berperan penting dalam melindungi anak dari kejahatan siber. Simak cara untuk mengontrol aktivitas internet anak Anda tanpa membatasi dirinya:
Luangkan waktu dengan anak saat belajar komputer dan internet
Meluangkan waktu lebih banyak bersama anak bisa dengan belajar bersama lebih dalam tentang komputer dan internet. Baik orangtua maupun anak harus tahu dan bisa mengoperasikan situs jejaring sosial, forum diskusi, keamanan transaksi belanja, cara chatting, cara mengetahui situs baik dan situs buruk, mencari dan memutar video di YouTube, dan cara mencari gambar dan video via Google.
Berikan pemahaman mengenai manfaat dan bahaya internet
Setelah mempelajari caranya, tambahkan pemahaman pada anak tentang manfaat dan bahaya internet. Orangtua harus memiliki pengetahuan lebih luas, dan mendiskusikannya dengan anak. Beritahu juga soal karakteristik predator online, dan berbagai kasus terungkapnya predator online di berbagai negara.
Ingatkan anak tentang konsep "orang asing"
Ingatkan pada anak agar tidak percaya begitu saja pada orang yang baru dikenalnya. Tekankan kepada anak agar tidak memberikan informasi personal, seperti email dan nomor telepon.
Kenalkan etiket bergaul dengan teman "online"
Memperluas pergaulan sah saja, apalagi anak-anak kini sudah semakin terbuka dengan teknologi internet. Namun perlu diajarkan kepada anak agar memperhatikan batasan pergaulannya. Jangan izinkan anak-anak bertemu langsung dengan teman baru yang dikenal via chat.
Hindari anak mengakses internet di kamar pribadi
Meski fasilitas di rumah lengkap, komputer dan ponsel sudah terkoneksi dengan internet, pastikan ada batasan. Jangan biarkan anak-anak mengakses internet di kamar pribadinya. Letakkan komputer di ruang keluarga atau di ruangan orangtua agar mudah dilihat dan dikontrol.
Kenalkan aktivitas kreatif lainnya dengan internet
Arahkan anak untuk melakukan aktivitas kreatif dan positif dengan media internet. Kenalkan juga tentang banyaknya kesempatan berprestasi atau mendapatkan hadiah dari kegiatan kreatif di internet, misalkan kompetisi menulis. Untuk itu kenalkan lebih dahulu kegiatan menulis di internet, misalnya dengan mengisi blog pribadi.
Gunakan software filter aktivitas internet
Jika menurut Anda semua cara tadi belum maksimal, gunakan software untuk memfilter kegiatan internet. Banyak software parental yang tersedia gratis maupun berbayar. Cari saja via mesin pencari di internet. Jika sudah begitu, anak Anda bisa bebas internetan, namun kontrol tetap di tangan Anda sebagai orangtua.